Langsa - Subdenpom IM/1-2 Langsa melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi milik personel Kodim 0104/Atim di Lapangan Upacara Kodim 0104/Atim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (28-03-2022).
Kegiatan itu dalam rangka sosialisasi Operasi Penegak ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Waspada Wira Rencong TA 2022.
Pantauan dilokasi, Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Lettu Cpm Muhadar berserta anggotanya memeriksa kendaraan personil Kodim 0104/Atim mulai dari SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga kelengkapan kendaraan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan antara lain surat izin keluar markas lengkap, serta surat izin memiliki senjata api, " kata Dansubdenpom IM/1-2.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kegiatan tersebut juga didampingi Pasipers Kodim 0104/Atim Kapten Inf M.Kaoy, juga ikut dalam kegiatan tersebut Personel jajaran Kodim 0104/Atim, jajaran TNI dari Dinas Jawatan se Kota Langsa, Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa selaku Gaktib.
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dilaksanakan seusai personel Kodim 0104/Atim menerima sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2022 tentang UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa, di Aula Serbaguna Kodim setempat.